Formalities Expatriate Legal Document Procedures

Formalities-Expatriate-Legal-Document-Procedures
Bagikan
Rate this post
Deskripsi Pelatihan

Pengetahuan mengenai pengurusan dokumen bagi orang asing yang akan masuk ke wilayah Indonesia sesuai dengan tujuan kedatangannya baik untuk kunjungan usaha (Business Visit) maupun tinggal di Indonesia untuk jangka waktu tertentu, sangat dibutuhkan oleh para pemberi sponsor mereka di Indonesia, baik yang berbentuk badan hukum maupun pribadi/ perorangan.

Formalities Expatriate Legal Document Procedures merupakan suatu istilah yang digunakan untuk bidang yang berhubungan dengan ketentuan yang berkaitan dengan segala hal yang berhubungan dengan legalitas tentang ijin kerja dan ijin tinggal warga asing yang akan memasuki wilayah Indonesia dan berencana tinggal atau bekerja di Indonesia untuk jangka waktu tertentu.

Pengetahuan tersebut diperlukan untuk memudahkan dan memperlancar proses pengadaan dokumen orang asing yang bersangkutan sesuai dengan peraturan terkait yang berlaku di Indonesia.

Dengan adanya Peraturan yang baru yang dikeluarkan oleh pemerintah melalui Peraturan Pemerintah No. 34 tahun 2021 diharapkan agar alur, prosedur dan ketentuan bagi Warga Negara Asing (WNA) yang akan masuk ke Indonesia semakin jelas dan teroganisir dengan baik.

Baca juga: Legal Drafting & Contract Writing Management

Workshop Leader
Hendri Utami

Saat ini bekerja sebagai Formalities Supervisor disalah satu perusahaan penyedia jasa pengurusan dokumen Keimigrasian di Jakarta.

Pertama kali bekerja sebagai Formalities Administrator pada tahun 2007 di salah satu perusahaan penyedia jasa Keimigrasian dan ditempatkan disalah satu perusahaan minyak terbesar di Indonesia selama kurang lebih 7 tahun. Menghandle kurang lebih 250 Tenaga Kerja Asing (TKA) beserta pengikutnya dan pernah bekerja sebagai Marketing Staff.

Sangat familiar dengan Formalities services di bidang Gas dan Bumi, Perindustrian, Perbankan, Jasa Pendidikan, jasa konsultasi Manajemen dan banyak sektor lain nya. Beberapa kali mengikuti Workshop tentang ketenagakerjaan dan Keimigrasian.

Kurang lebih 17 tahun bekerja dalam bidang Formalities tidak membuat saya berhenti untuk terus belajar karena seiring dengan pesat perkembangan sistem pemerintahan di Indonesia dan mengikuti perkembangan teknologi saat ini. Permohonan yang sebelumnya diajukan secara manual, saat ini sudah secara online dan terintegrasi.

Jadwal 2026
  • 22-23 Januari 2026
  • 12-13 Februari 202
  • 12-13 Maret 2026
  • 16-17 April 2026
  • 18-19 Mei 2026
  • 18-19 Juni 2026
  • 16-17 Juli 2026
  • 13-14 Agustus 2026
  • 14-15 September 2026
  • 15-16 Oktober 2026
  • 12-13 November 2026
  • 10-11 Desember 2026

Full Day Training: 09.00 – 17.00 wib

Venue Training

Yogyakarta:

  • NEO Hotel Malioboro Yogyakarta
  • Royal Malioboro by ASTON Yogyakarta
  • Novotel Suites Yogyakarta Malioboro

Jakarta:

  • Swiss-Belinn Simatupang, Jakarta Selatan
  • Swiss-Belhotel Pondok Indah, Jakarta Selatan
  • Ibis Styles Simatupang, Jakarta Selatan

(Kepastian venue akan dikonfirmasikan H-4 sebelum event)

Investment Fee

Yogyakarta: IDR 6,950,000/ Peserta

Jakarta: IDR 5,490,000/ Peserta

On-line Class (Zoom Workplace): IDR 3,450,000/ Peserta

  • Harga sudah termasuk Training Material, USB, Sertifikat, Lunch & Coffee Break, Souvenir, Door Prize
  • Discount 10% bagi peserta yang mendaftar lebih dari 1 participants dan pembayaran dilakukan sebelum event berlangsung.
  • In-House Training: minimal 4 Peserta.
  • On-Line Class: minimal 2 Peserta.
Objective Training

Training Formalities Expatriate Legal Document Procedures ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan arahan kepada pihak pemberi sponsor bagi orang asing yang akan masuk ke wilayah Indonesia mengenai proses pengadaan dokumen untuk orang asing tersebut khususnya mereka yang akan bekerja atau menetap di wilayah Indonesia (Expatriate) untuk jangka waktu tertentu sesuai dengan Peraturan Pemerintah dan Peraturan lain sebagai pendukungnya.

Target Audience
  • Human Resource Department
  • Legal Department
  • General Affair
  • Secretary

Baca juga: Designing Key Performance Indicator for Business Improvement

Outline Training
  1. Pemahaman Dasar seputar Formalities untuk Expatriate di Indonesia
    • Pengertian Warga Negara Asing menurut Undang-undang di Indonesia
  2. Prosedur bagi warga negara asing yang akan berkunjung ke wilayah Indonesia
  3. Prosedur pengurusan dokumen inti formalities
    • Kementrian Ketenagakerjaan (KEMNAKER)
      • Persetujuan Hasil Penilaian Kelayakan RPTKA (Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing)
      • Persetujuan Notifikasi Ijin Kerja (IMTA – Ijin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing)
      • Persetujuan Rekomendasi Alih Jabatan (TA-03)
      • Pencabutan Notifikasi Ijin Kerja
    • Direktorat Jendral Imigrasi (DIRJEN)
      • Visa Kunjungan (Indeks A,B,C,D dan F)
      • Visa Tinggal Terbatas (Indeks 312, E31, E33)
      • Persetujuan DAHSUSKIM (Kemudahan Khusus Keimigrasian)
    • Kantor Imigrasi (KANIM)
      • ITAS (Izin Tinggal Terbatas)
      • IMK/MRP (Ijin Masuk Kembali / Multiple Re-entry Permit)
      • ITAP (Izin Tinggal Tetap)
      • Mutasi Paspor
      • Mutasi Alamat
      • EPO (Exit Permit Only)
      • ERP Tidak Kembali
      • Perpanjangan VOA (Visa on Arrival)
      • Perpanjangan Visa Kunjungan
    • Kepolisian (MABES POLRI/POLRES)
      • STM (Surat Tanda Melapor)
      • SKJ (Surat Keterangan Jalan)
    • Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
      • SKTT (Surat Keterangan Tempat Tinggal)
    • Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (DISNAKERTRANS)
      • Laporan Keberadaan TKA
      • Laporan TKI Pendamping TKA
    • Staff Khusus Maritim (SUSMAR)
      • Rekomendasi Susmar (Dispensasi naik Rig)
    • Perkawinan Campuran (Beda Negara)
      • ITAS untuk suami/isteri yang menikah dengan WNI
      • Anak Berkewarganegaraan Ganda Terbatas (Dual Citizenship)
  4. Prosedur Formalities bagi Expatriate/ Warganegara Asing dan keluarganya
  5. Prosedur pemulangan Expatriate dan keluarganya ke Negara asal
  6. Tata cara penggunaan TKA berdasarkan Permenaker no. 8 tahun 2022
  7. Pembahasan Peraturan baru Permenkumham No. 22 tahun 2023
  8. Kumpulan peraturan tentang Tenaga Kerja Asing di Indonesia

You may also like...