Penerapan Program Anti Pencucian Uang, PPT & PPSPM Sektor Jasa Keuangan

Introduction
Otoritas Jasa Keuangan telah mengeluarkan POJK terbaru No. 8 Tahun 2023 Tentang Penerapan Program Anti Pencucian Uang, Pencegahan Pendanaan Terorisme, dan Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal Di Sektor Jasa Keuangan. POJK terbaru ini untuk menyempurnakan praktik penerapan program APU, PPT, dan PPSPM menyesuaikan dengan dinamika bisnis sektor jasa keuangan yang semakin kompleks.
Beberapa highlight dari POJK terbaru ini adalah antara lain:
- Penekanan praktik Customer due Dilligence (identifikasi, verifikasi, dan pemantauan) untuk calon nasabah, nasabah, walk in customer, dan Beneficial Owner yang memiliki risiko tinggi lebih dioptimalkan.
- Idenfitikasi dan verifikasi Beneficial Owner dengan cara pemastian informasi, data, dokumen pendukung yang diperoleh oleh PJK dari sumber-sumber terpercaya.
- Penekanan proses CDD untuk calon nasabah, nasabah, walk in customer, dan beneficial owner berkategori politically exposed person (PEP)
- Penekanan proses EDD dan langkah pencegahan (counter measures) terhadap risiko, hubungan usaha, transaksi, calon nasabah, WIC, dan/atau nasabah yang berasal dari Negara Berisiko Tinggi
- Prosedur Penutupan Transaksi, Penghentian Sementara Transaksi, Penolakan Transaksi, dan Penutupan Hubungan Usaha yang lebih detil
Pelatihan Penerapan Program Anti Pencucian Uang, PPT & PPSPM Sektor Jasa Keuangan Berbasis POJK Terbaru 2023 ini akan memberikan panduan bagi PJK baik Bank maupun non-Bank dalam penerapan sekaligus merevisi program APU, PPT, dan PPSPM berdasarkan POJK terbaru ini. Pembahasan materi pelatihan yang sistematis dan terstruktur dibawakan oleh instruktur professional mantan bankir yang berpengalaman mengajar.
Baca juga: Strategi Anti Fraud di Sektor Perusahaan Pembiayaan Berbasis POJK
Workshop Leader
Kurnia Hadi, GRCP, GRCA, cRBIA, CPMP
Mantan bankir memiliki pengalaman kerja 20 tahun di sektor perbankan di tiga Bank Multinasional (Korea Exchange Bank Danamon, Indonesia Dai-Ichi Kangyo Bank (sekarang menjadi Bank Mizuho), HSBC) di berbagai divisi strategis antara lain Trade Finance, Corporate Banking, Cash Management, Wealth Management, Personal Financial Services, Payroll, Quality Assurance, dan Micro Banking.
Pembicara dalam konferensi tingkat internasional “Commodity Trade and Finance World Asia 2012” di Marina Bay Sand hotel di Singapore pada tanggal 28-29 Maret 2012.
Fasilitator Public dan In House Training untuk berbagai topic Banking & Finance seperti Analisa Kredit, GRC, GCG, Sales/Marketing, Operation, Risk, Compliance, Trade Finance, dan Management yang sudah membawakan 195 kelas public dan in house training (2013 s/d 2017).
Penulis buku “Menjaring Dolar Ala UKM” (April 2016); “Handbook: Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme” (Juli 2017).
Certified GRCP (Governance Risk Compliance Professional) dan Certified GRCA (Governance Risk Compliance Auditor) dari OCEG USA.
Professional trainer yang memiliki pengalaman kerja di tiga Bank multinasional (Korea Exchange Bank Danamon, Indonesia Dai-ichi Kangyo Bank, HSBC) dengan spesialisasi Trade Finance, Corporate Banking, Cash Management, Wealth Management, Risk Management, dan Consumer Finance, dan konsultan finance lebih dari 22 tahun.
Pembicara dalam konferensi tingkat internasional Commodity Trade and Finance World Asia 2012 di Marina Bay Sand hotel di Singapore pada tanggal 28-29 Maret 2012.
Fasilitator public dan in house training yang sudah membawakan lebih dari 90 kelas di Jakarta, Bandung, Manado, Bogor, Surabaya, Bali, Padang untuk 70 perusahan di Indonesia untuk berbagai topik manajemen, perbankan dan keuangan.
Certified Risk Management (BSMR)
Jadwal 2025
- 30-31 January 2025
- 24-25 February 2025
- 24-25 March 2025
- 28-29 April 2025
- 26-27 May 2025
- 23-24 June 2025
- 28-29 July 2025
- 25-26 August 2025
- 25-26 September 2025
- 27-28 October 2025
- 24-25 November 2025
- 22-23 December 2025
Full Day Training, 09.00-17.00 wib
Venue Training
Yogyakarta:
- NEO Hotel Malioboro Yogyakarta
- Royal Malioboro by ASTON Yogyakarta
- Novotel Suites Yogyakarta Malioboro
Jakarta:
- Swiss-Belinn Simatupang, Jakarta Selatan
- Swiss-Belhotel Pondok Indah, Jakarta Selatan
- Ibis Styles Simatupang, Cilandak, Jakarta Selatan
(Kepastian venue akan dikonfirmasikan H-4 sebelum event)
Investment Fee
Yogyakarta: IDR 6,950,000/ Peserta
Jakarta: IDR 5,490,000/ Peserta
On-line Class (Zoom Workplace): IDR 3,450,000/ Peserta
- Harga sudah termasuk Training Material, USB, Sertifikat, Lunch & Coffee Break, Souvenir, Door Prize.
- Discount 10% bagi peserta yang mendaftar lebih dari 1 participants dan pembayaran dilakukan sebelum event berlangsung.
- In-House Training: minimal 4 Peserta.
- On-Line Class: minimal 2 Peserta.
Baca juga: Credit Analysis for Commercial Vehicles
Manfaat Pelatihan
Memberikan skill dan pengetahuan bagi para karyawan lintas divisi yang berhubungan dengan calon nasabah, nasabah, walk in customer pada khususnya dan para karyawan pada umumnya untuk:
- Update highlight regulasi POJK terbaru 2023 terkait Penerapan Program Anti Pencucian Uang, Pencegahan Pendanaan Terorisme, PPSPM disektor jasa keuangan.
- Memahami teknik mitigasi risiko pencucian uang, pendanaan terorisme, dan pendanaan proliferasi SPM dalam konteks bisnis sekarang ini berdasarkan pendekatan risiko (Risk Based Approach) yang mungkin timbul pada area yang rentan dengan pencucian uang, pendanaan terorisme, dan pendanaan proliferasi SPM.
- Memberikan panduan penerapan prinsip Customer Due Diligence (CDD) yang applicable dan dibutuhkan oleh sektor jasa keuangan sekarang ini agar dapat menjalankan operasional bisnisnya dengan baik.
- Memberikan panduan best practice CDD dalam konteks Tahun Politik menyambut Pemilu 2024.
Target Audience
Karyawan front liner, middle management yang berhubungan dengan customer, unit kerja atau pejabat yang bertanggung jawab atas penerapan program APU-PPT, legal, GCG, corporate secretary, audit internal, divisi kepatuhan, petugas front liner.
Outline Training
- Knowledge Check
- Highlight POJK No 8 Tahun 2023 terkait program pencucian uang, pendanaan terorisme dan pendanaan proliferasi SPM
- Prosedur CDD calon nasabah, nasabah berisiko tinggi
- Prosedur CDD Beneficial Owner dan Politically Exposed Person (PEP)
- Langkah pencegahan (Counter Measures) terhadap risiko, hubungan usaha, transaksi, calon nasabah, WIC, nasabah yang berasalah dari negara berisiko tinggi
- Strategi Efektif Pelaksanaan Peran dan fungsi petugas UKK (Unit Kerja Khusus) dalam Peranan Penerapan CDD berbasis risiko
- Penentuan kriteria calon nasabah, nasabah, WIC atau Beneficial Owner berisiko tinggi
- Proses identifikasi dan verifikasi Beneficial Owner
- Stategi memetakan Beneficial Owner dan Ultimate Beneficial Owner (UBO)
- Berbagai cara pengkinian data, strategi review berkala efektif
- Teknik Identifikasi Aktifitas Transaksi Mencurigakan (TKM)
- Berbagai teknis Money Laundering (ML) dan pendanaan terorisme dengan menggunakan berbagai produk sektor keuangan Bank dan non-Bank.
Metode Pelatihan
- Pre Test dan Post Test atau Knowledge Check
- Studi Kasus
- Ceramah
- Studi Kasus
- Sesi Tanya Jawab








































