Legal Drafting & Contract Writing Management

Bagikan
Rate this post

Deskripsi Pelatihan

Perancangan Hukum (Legal Drafting) merupakan salah satu unsur penting dalam praktik hukum. Legal Drafting merupakan kombinasi dari dua kata, yaitu “Legal” dan “Drafting”. Secara harfiah, kata “Legal” bermakna sesuatu yang sesuai dengan ketentuan hukum, sedangkan “Drafting” bermakna perancangan/ pengkonsepan. Jadi Legal Drafting dapat diartikan secara singkat sebagai perancangan naskah hukum/ perancangan kontrak atau MoU.

Pengertian dan cakupan Legal Drafting & Contract Writing Management berbeda dengan pengertian Legislative Drafting. Legislative Drafting berhubungan dengan perancangan peraturan perundang-undangan yang dibuat oleh Pejabat/ Lembaga yang berwenang, yaitu dalam bentuk Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, Peraturan Presiden, Peraturan Daerah, dan peraturan perundang-undangan jenis lainnya. Sementara Legal Drafting berkaitan dengan perancangan hukum yang dibuat oleh subjek hukum baik perorangan dan/atau badan hukum (lembaga yang berwenang), yaitu dalam bentuk MoU, perjanjian kerja sama, perjanjian/ kontrak. Jadi ada perbedaan fokus pembahasan materi antara Legislative Drafting dan Legal Drafting, meskipun prinsip-prinsip umum yang terdapat dalam materi Legislative Drafting tetap diperlukan juga untuk materi Legal Drafting.

Pemahaman yang utuh mengenai Legal Drafting sangat penting bagi para praktisi hukum di berbagai bidang dan instansi.

Para praktisi hukum sering dihadapkan pada situasi harus menyusun perancangan hukum untuk kepentingan hukum dirinya, kliennya, atau lembaganya. Begitu juga kepada kalangan instansi pemerintah, lembaga negara, dan lembaga, badan, serta komisi selain lembaga negara yang berkepentingan menyusun Legal Drafting. Penyusunan Legal Drafting ini harus memperhatikan teori, asas, dan kaidah yang diatur oleh peraturan perundang-undangan serta norma, standar, dan praktik hukum secara universal.

Dengan demikian, keabsahan produk legal drafting yang telah disepakati dan kepentingan hukum para pihak yang menyusun Legal Drafting dapat terlindungi secara hukum. Namun faktanya masih banyak yang belum memahami bagaimana menyusun Legal Drafting secara benar dan sah.

Baca juga: Evaluasi Kinerja Karyawan

Workshop Leader

Hendy Rustam Piliang., SH. MM. CIRP. CHRA. CHCM.

Berlatar pendidikan Sarjana Hukum Bisnis dari Universitas Borobudur. Ia juga mendapatkan gelar Magister di bidang Manajemen Sumber Daya Manusia dari Universitas yang sama.

Memiliki pengalaman lebih dari 25 tahun dalam bidang Human Resource dengan berbagai latar belakang industri, mulai dari Fashion, Ritel, Oil & Gas, FMCG, Pertambangan, hingga Media.

Sebagai Trainer, beliau pernah menangani berbagai perusahaan baik Pemerintahan, Swasta Nasional, dan Swasta asing. Ia memiliki sertifikasi Certified Industrial Relations Professional (CIRP) bidang Human Resource Management. Selain itu, ia juga aktif sebagai dosen di beberapa Perguruan Tinggi.

Education

  • 2012: Master of Management (MM), Post Graduate School, Universitas Borobudur, Jakarta (major in Human Resource Management)
  • 1997: Bachelor Degree (SH), Universitas Borobudur Jakarta, major in Private Law

Professional Certification

  • 2021, Certified Human Capital Management, Curriculo, UK
  • 2021, Certified Human Resources Analyst, American Academy of Project Management
  • 2010, Certified Industrial Relation Professional, Whitehouse Consulting Jakarta

Lecturing Career

  • Name : Universitas Ibn Khaldun, Bogor
  • February 2012 – present : Lecturer (Part Time)

Books Papers & Articles

  1. Strategi Membangun SDM Unggul dan Pemimpin Unggul, Gramedia, September 2021
  2. Kepemimpinan Untuk Manager, Koran Tempo, Juli 2019
  3. Meningkatkan Performa Tim, Koran Tempo, April 2017
  4. Manajer dan Karyawan Secara Bersama Membahas Kinerja Karyawan, Post Graduate Program, Universitas Borobudur, March 2011
  5. Perencanaan Sumber Daya Manusia, Post Graduate Program, Universitas Borobudur, 2011
  6. Nilai, Sikap dan Kepuasan Kerja, Post Graduate Program, Universitas Borobudur, 2011
Experience as a Speaker
  1. Studium Generale Speaker, held by Universitas Ngudi Waluyo, Semarang, March 2022
  2. Studium Generale Speaker, held by Poltek Ketenagakerjaan, Jakarta, November 2021
  3. Studium Generale Speaker, held by Universitas Ngudi Waluyo, Semarang, September 2021
  4. Studium Generale Speaker, held by STIE Indonesia, Jakarta, September 2021
  5. HR for Non HR Workshop, held by ProCar International Finance, 2020
  6. HR for non HR Workshop, held by Grage Group, December 2019
  7. Digital Marketing Workshop, held by Universitas Ngudi Waluyo, Semarang, December 2019
  8. Indonesia Petroleum Association Exhibition & Conference, held by IPA, May 2019
  9. Job Career, Institut Transportasi & Logistik Trisakti, held by ITL Trisakti, Juni 2018
  10. Hotel Information Technology Association Seminar & Conference, held by HITA, November 2017
  11. Seminar Career Day, organized by IAIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten, November 2016
  12. Asean Future Leaders in Media Industries, organized by STIKOM LSPR, June 2016
  13. Seminar Economy Sharia, organized by Universitas Ibnu Khaldun Bogor, Mei 2014

Jadwal 2025

  • 30-31 January 2025
  • 24-25 February 2025
  • 24-25 March 2025
  • 28-29 April 2025
  • 26-27 May 2025
  • 23-24 June 2025
  • 28-29 July 2025
  • 25-26 August 2025
  • 25-26 September 2025
  • 27-28 October 2025
  • 24-25 November 2025
  • 22-23 December 2025

Full Day Training: 09.00 – 17.00 wib

Venue Training

Yogyakarta:

  • NEO Hotel Malioboro Yogyakarta
  • Royal Malioboro by ASTON Yogyakarta
  • Novotel Suites Yogyakarta Malioboro

Jakarta:

  • Swiss-Belinn Simatupang, Jakarta Selatan
  • Swiss-Belhotel Pondok Indah, Jakarta Selatan
  • Ibis Styles Simatupang, Cilandak, Jakarta Selatan

Investment Fee

Yogyakarta: IDR 6,950,000/ Peserta

Jakarta: IDR 5,490,000/ Peserta

On-line Class (Zoom Workplace): IDR 3,450,000/ Peserta

  • Harga sudah termasuk Training Material, USB, Sertifikat, Lunch & Coffee Break, Souvenir, Door Prize.
  • Discount 10% bagi peserta yang mendaftar lebih dari 1 participants dan pembayaran dilakukan sebelum event berlangsung.
  • In-House Training: minimal 4 Peserta.
  • On-Line Class: minimal 2 Peserta.

Tujuan Pelatihan

  • Mengetahui dan memahami teori, asas, dan kaidah legal drafting dalam penyusunan perjanjian/ kontrak
  • Mengetahui dan memahami penyusunan perjanjian/ kontrak yang dibuat menjadi sah, mengikat, dan dapat dilaksanakan
  • Meminimalkan risiko hukum baik yang akan berimplikasi secara finansial, sosial, dan ekonomi akibat perjanjian/ kontrak yang dibuat tidak sesuai dengan teori, asas, dan kaidah Legal Drafting.
  • Memiliki keterampilan menyusun strategi, metode, dan teknik dalam bernegosiasi, menyusun perjanjian/ kontrak, mereview kontrak, dan penanganan perselisihan yang timbul akibat perjanjian/ kontrak antara para pihak

Baca juga: Designing Key Performance Indicator for Business Improvement

Manfaat Pelatihan

  • Peserta mengetahui dan memahami teori, asas, dan kaidah Legal Drafting dalam penyusunan perjanjian/ kontrak
  • Peserta mengetahui dan memahami penyusunan perjanjian/ kontrak yang dibuat menjadi sah, mengikat, dan dapat dilaksanakan
  • Peserta mampu meminimalkan risiko yang mungkin muncul dari perjanjian/ kontrak yang dibuat.
  • Peserta menguasai keterampilan teknis untuk menyusun strategi, metode, dan teknik dalam bernegosiasi, menyusun perjanjian/kontrak, mereview perjanjian/ kontrak, dan menangani perselisihan akibat perjanjian/ kontrak.

Materi Pelatihan

  1. Pemahaman, Pengertian Perancangan Naskah Hukum/ Perancangan Kontrak atau MoU (Legal Drafting)
  2. Teori dan Azas Hukum Perjanjian, Bentuk, Macam, Jenis, dan Syarat Sahnya Perjanjian Serta Akibat Hukum Bagi Para Pihak dan Pihak Terkait
  3. Penyusunan Kontrak (Contract Drafting) terkait PT sebagai Subjek Hukum Mandiri
  4. Bahasa Perjanjian/ Kontrak
  5. Perancangan dan Analisis Kontrak
  6. Teknik Penyusunan Perjanjian/ Kontrak
  7. Membuat dan menyusun dokumen hukum
  8. Berbagai Macam Jenis Surat Dalam Hukum
    • Surat Kuasa dan Cara Membuat Surat Kuasa
    • Surat Pernyataan dan Cara Membuat Surat Pernyataan
    • Keputusan dan Cara Membuat Surat Keputusan
    • Surat Teguran dan Cara Membuat Surat Teguran
    • Standard Operating Procedures/ SOP dan cara menyusun SOP
  9. Teknik Negosiasi dan Mediasi Dalam Membuat Perjanjian

You may also like...