Strategi Anti Fraud di Sektor Perusahaan Pembiayaan Berbasis POJK

Bagikan
Rate this post
Introduction

Semakin banyak kasus Fraud terjadi di perusahaan pembiayaan dikarenakan semakin ketatnya persaingan bisnis dan kompleks bisnis perusahaan menjadikan semakin rentan terhadap kemungkinan resiko terjadinya kasus Fraud. Tentunya perusahaan pembiayaan harus mampu melakukan strategi Fraud Protection yang meliputi identifikasi awal risiko Fraud, Investigasi dan Audit kasus Fraud jika sudah terjadi sehingga dapat mencegah terjadinya kasus Fraud di masa depan. 

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengeluarkan POJK No. 35/POJK.05/2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan menyinggung perlunya perusahaan pembiayaan memiliki strategi anti fraud yang berhubungan dengan semua risiko khususnya risiko operasional pada khususnya dan risiko reputasi pada umumnya. Pelatihan Strategi Anti Fraud di Sektor Perusahaan Pembiayaan Berbasis POJK ini memberikan panduan bagi manajemen cara membuat dan menerapkan fraud protection seusia dengan besaran bisnis dan sumber daya manusia yang ada di perusahaan pembiayaan.

Baca juga: Penerapan Program APU, PPT & PPSPM Sektor Jasa Keuangan Berbasis POJK Terbaru 2023

Workshop Leader
Kurnia Hadi, GRCP, GRCAcRBIA, CPMP

Mantan bankir memiliki pengalaman kerja 20 tahun di sektor perbankan di tiga Bank Multinasional (Korea Exchange Bank Danamon, Indonesia Dai-Ichi Kangyo Bank (sekarang menjadi Bank Mizuho), HSBC) di berbagai divisi strategis antara lain Trade Finance, Corporate Banking, Cash Management, Wealth Management, Personal Financial Services, Payroll, Quality Assurance, dan Micro Banking.

Pembicara dalam konferensi tingkat internasional “Commodity Trade and Finance World Asia 2012” di Marina Bay Sand hotel di Singapore pada tanggal 28-29 Maret 2012.

Fasilitator Public dan In House Training untuk berbagai topic Banking & Finance seperti Analisa Kredit, GRC, GCG, Sales/Marketing, Operation, Risk, Compliance, Trade Finance, dan Management yang sudah membawakan 195 kelas public dan in house training (2013 s/d 2017).

Penulis buku “Menjaring Dolar Ala UKM” (April 2016); “Handbook: Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme” (Juli 2017)

Certified GRCP (Governance Risk Compliance Professional) dan Certified GRCA (Governance Risk Compliance Auditor) dari OCEG USA.

Professional trainer yang memiliki pengalaman kerja di tiga Bank multinasional (Korea Exchange Bank Danamon, Indonesia Dai-ichi Kangyo Bank, HSBC) dengan spesialisasi Trade Finance, Corporate Banking, Cash Management, Wealth Management, Risk Management, dan Consumer Finance,  dan konsultan finance lebih dari 22 tahun.

Pembicara dalam konferensi tingkat internasional Commodity Trade and Finance World Asia 2012 di Marina Bay Sand hotel  di Singapore pada tanggal 28-29 Maret 2012.

Fasilitator public dan in house training yang sudah membawakan lebih dari 90 kelas di Jakarta, Bandung, Manado, Bogor, Surabaya, Bali, Padang untuk 70 perusahan di Indonesia untuk berbagai topik manajemen, perbankan dan keuangan.

Certified Risk Management (BSMR)

Jadwal 2025
  • 23-24 January 2025
  • 27-28 February 2025
  • 20-21 March 2025
  • 24-25 April 2025
  • 27-28 May 2025
  • 25-26 June 2025
  • 30-31 July 2025
  • 28-29 August 2025
  • 29-30 September 2025
  • 30-31 October 2025
  • 27-28 November 2025
  • 29-30 December 2025

Full Day Training, 09.00-17.00 wib

Venue Training

Yogyakarta:

  • NEO Hotel Malioboro Yogyakarta
  • Royal Malioboro by ASTON Yogyakarta
  • Novotel Suites Yogyakarta Malioboro

Jakarta:

  • Swiss-Belinn Simatupang, Jakarta Selatan
  • Swiss-Belhotel Pondok Indah, Jakarta Selatan
  • Ibis Styles Simatupang, Cilandak, Jakarta Selatan

Baca juga: Audit & Investigasi Fraud Pada Sektor Perbankan

Investment Fee

Yogyakarta: IDR 6,950,000/ Peserta

Jakarta: IDR 5,490,000/ Peserta

On-line Class (Zoom Workplace): IDR 3,450,000/ Peserta

  • Harga sudah termasuk Training Material, USB, Sertifikat, Lunch & Coffee Break, Souvenir, Door Prize.
  • Discount 10% bagi peserta yang mendaftar lebih dari 1 participants dan pembayaran dilakukan sebelum event berlangsung.
  • In-House Training: minimal 4 Peserta.
  • On-Line Class: minimal 2 Peserta.
Manfaat pelatihan
  • Memahami fundamental dan filosofi dari Fraud sehingga mampu melakukan Fraud Protection dengan baik dan tepat.
  • Memberikan pengetahuan dan panduan mengenai prosedur Audit dan Investigasi Fraud sebagai salah satu strategi Fraud Protection.
  • Memahami berbagai kelemahan dalam sektor perusahaan pembiayaan yang dapat menimbulkan Fraud.
Target Peserta

Bagian Audit, Accounting, Finance, Kepatuhan, Manajemen Risiko

Metode Pelatihan
  • Ceramah
  • Diskusi Kelompok/ Case Study
Outline Training
  • Overview POJK No 35/POJK.05/2018
  • Overview berbagai kasus Fraud di sektor Perusahaan Pembiayaan
  • Fundamental, pengertian, filosofi dari Fraud, serta jenis fraud dan tipe Fraudsters
  • 4 pilar strategi anti fraud (Pencegahan; Deteksi; Investigasi, Pelaporan, dan Sanksi; Pemantauan, Evaluasi, dan Tindak Lanjut)
  • Fraud Detection Method: Red Flag Indicators
  • Fraud Risk Assessment berbasis aplikasi
  • Case study

You may also like...